Maksimalkan Tata Kelola Dana BOS, Kadisdik Minta Kepsek di Kota Bogor Matangkan Pengelolaan

Jabarekspres.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor meminta Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMP memaksimalkan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2023.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Hanafi pun mendorong setiap sekolah untuk mematangkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

”Pelaksanaannya harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis),” katanya, usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2023 jenjang SMP Kota Bogor pada Selasa, 24 Januari 2023.

Dia menekankan, dalam penerapannya pihak sekolah juga dituntut untuk memenuhi delapan cakupan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai kunci untuk mewujudkan sistem pendidikan yang bermutu.

”Jadi tidak hanya konsentrasi ke pemeliharaan dan pembelian barang. Tetapi peningkatan kurikulum juga harus dan memang yang utamanya peningkatan kurikulum yang diterjemahkan dalam bentuk kegiatan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, substansi pendidikan adalah peningkatan kualitas pendidikan. Artinya, harus lebih banyak kegiatan-kegiatan yang sifatnya peningkatan pendidikan melalui kurikulum.

”Kegiatan apapun disesuaikan dengan merdeka belajar,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menegaskan agar para Kepsek SMP Negeri di Kota Bogor mengikuti juklak dana BOS tahun 2023 dan wajib menghindari adanya temuan yang terjadi seperti tahun sebelumnya.

Dirinya berpesan, adanya kebijakan baru dalam juklak Permendikbud harus disikapi serius oleh pihak sekolah dalam mengelola kucuran dana bantuan khususnya di tingkat SMP yang bernilai sekitar Rp50 miliar.

”Itu harus dilaksanakan dengan baik. Juklak tahun 2022 ada perbedaan dengan 2023 ini, karena tahun lalu sangat disibukan tiga tahap pelaporan. Jadi disibukkan persoalan administrasi, sehingga pelaporan tahun 2023 ini hanya dua tahap,” bebernya.

Kebijakan dalam penyederhana pelaporan administrasi tersebut, sambung dia, harus dimanfaatkan dengan baik dengan catatan harus terkoordinir baik dan cepat. Apabila lambat akan dikenakan pemotongan, sehingga ada titik strategis yang harus dipelajari oleh semua sekolah.

”Kami melakukan evaluasi dengan tim BOS Kota Bogor dari tahun 2022. Ya, dari penyerapan anggaran secara nasional, angka penyerapan 98 persen dan lingkup SMP Kota Bogor mencapai 97 persen untuk dana BOS. Diharapkan tahun ini ada perbaikan mudah-mudahan meningkat dari 97 persen,” pungkasnya. (yud)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan